Hearing dengan DPRD, Nelayan Mengadu Masalah Alat Tangkap
Suarabamega25.com - Nelayan dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru menggelar hearing dengan DPRD Kotabaru, Senin (4/12/17) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD I, II Kabupaten Kotabaru, Ketua Komisi I, II DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Lanal Kotabaru, Polres Kotabaru, Dinas Perikanakan Kotabaru, KSOP Kotabaru, Ketua Nelayan Kotabaru dan seluruh nelayan Kabupaten Kotabaru.
Wakil Bupati Kotabaru Ir. H. Burhanudin mengatakan nanti kita minta ketua kelompok nelayan yang sudah berpengalaman menyampaikan keluhan - keluhan, sapa tahu para nelayan kotabaru ada keringanan dari Dirjen Perikanan Tangkap dan Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi. Karena kondisi laut kita berbeda dengan di jawa. Disekitar 12 mil dari bibir pantai ini kan masih laut dangkal dan perlu pencermatan.
" Kita mau ke Derjen Perikanan Tangkap untuk menyakinkan bahwa untuk saat ini itu belum bisa laksankan, karena berikan tengga waktu lagi untuk melakukan penyusuaian. Untuk menangkap aspirasi kita untuk mempermanenkan. kalau tidak mau harus mencoba alat peralatan baru. Kita berharap kalau itu untuk menyambung hidup yang silahkan aja untuk turun kelaut, jangan diganggu dulu lah nelayan - nelayan Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru H.Alfisah, S.Sos. M.AP mengatakan, " Hearing pada hari apa yang menjadi aspirasi nelayanan kami akan tidak lanjuti, bawa ke Pemerintah Provinsi dan Pusat. Jelas pada kesimpulan rapat hari ini, pada hari Kemis nanti kami akan ke Derjen Perikanan Tangkap, melibatkan Wakil Bupati Kotabaru, Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru dan unsur pimpinan dan perwakilan masyarakat Kotabaru terhadap apa yang menjadi aspirasi hari ini.
Anggota DPRD Kotabaru Arbani, S.Pdi, MAP mengatakan, rekan - rekan, nelan, pengumpul dan penangkap ikan dan penarik lampara dasar Maju Bersama Kabupaten Kotabaru, kita coba mengingatkan ada hearing bersama yang dipimpin Wakil Ketua Nelayan diwakili Usaman dan kawan - kawan lain juga, disana sudah ada kesepakan - kesepakatan yang sudah kita sampaikan dihadiri Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga pada akhirnya kita juga ada penangkapan.
" Saya bersama Wakil Ketua DPRD Kobuapten Kotabaru Muhamad Arif, SH, menguluarkan kawan - kawan yang ada di Kaltim, juga mengeluarkan di Polres Kotabaru penangkapan pada waktu itu. Ini persoalan yang sangat serius masalah masyarakat nelayan kita. Kemudian ini adalah transisi dari aturan, kewenangan. Kita berharap nanti juga kawan - kawan Komisi II bisa berkensultasi atau menyampaikan langsung ke DPRD RI dan DPD RI dari daerah kita, mereka tidak boleh tinggal diam mereka adalah wakil kita yang ada disana.
Kata Arbani, " Karena ini merupakan kewenangan di pusat karena ini Permen ikut bertanggung jawab untuk masyarakatnya. Kewenangn kita juga ada di Provinsi harus kita sampaikan kesana, mengingat ini sangat penting sekali. Kita sepakat dari Lanal, Polres dan Dinas Perikanan dari awal kita sepakat tidak akan menindak mereka, nelayan ini kan ada 2 (dua) katogori ; 1. nelayan Level atas itu yang sudah moderen itud kita berlakukan sesuai aturan yang berlaku, kemudian level bawah masyarkat yang 10 GT kebawah ini tidak kita berlakukan, sepakat pada waktu itu saya mengingatka kembali notelennya ada.
Ketua Nelayan Kotabaru Usaman mengatakan, " Selama 36 tahaun alat tangkap dari kawan - kawan Kotabaru ini masih ramah lingkungan, karena lokasi nya disekitar Samar Gelap, Kerayaan itu lumpur tidak ada terumbu karang, ini berlu kita tantang pengkajian secara kelayakan. Sambil jalan bersama Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru kita bersama - sama menghadap ke Provinsi juga Dirjen Alat Tangkap kita agar ini segela ditindak lanjuti dan berikan selusinya. Pada akhirnya nelayan kita turun kelaut tidak merasa takut dan was - was.(Hasan)
Tidak ada komentar: