Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sekda Hadiri Sosialisasi Penerapan Akuntasi Berbasis Akrual

Suarabamega25.com - Sosialisasi penerapan akuntasi berbasis akrual berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Sap pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Rabu (13/12/17) di Oproom Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru, SOPD, Pejabat Pengelola Keuangan SKPD Kotabaru, Kecamatan se Kotabaru, Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru dan Instansi lainnya.

Sekda Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan Instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab terhadap masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Tranparansi dan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah, dalam hal ini PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah telah mengamanatkan pemerintah daerah memiliki kewajibkan untuk menerapkan standar akuntasi pemerintah berbasis Akrual.
" Selain itu standar akuntasi berbasis akrual juga untuk meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah dalam menyusun pelaporan keuangan di masing - masing SKPD. Sosialisasi penerapan akuntasi berbasis akrual berdasarkan PP  71 Tahun 2010 tetang standar akuntasi pemerintah pada pemerintah Kabupaten Kotabaru yang dilaksankan hari ini sebagai upaya untuk meningkatkan  profesional Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya pejabat pengelelola Keuangan daerah.
Kata Akhmad, " Melaui kegiatan ini diharapakan dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang standar akuntasi pemerintah agar di peroleh Sumber Daya Manusianya (SDM) yang handal, trampil dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga laporan keuangan yang bersumber dari ABPD dapat disampaikan tetap waktu.
Lanjut Akhmad, "Saya tekankan agar seluruh pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru punya target untuk mempertahankan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Saya meminta komitmen dan kerja keras seluruh jajaran SKPD di Lingkup Pemkab Kotabaru jika dilapangan ditemukan kendala, saya minta SKPD jangan menutup diri akan kekurangan dan harus berani berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Para peserta agar membangun komonikasi dengan metode dua arah sehingga dapat menyerap ilmu yang diberikan dalam sosialiaasi ini. (Hasan)

Tidak ada komentar: