Walikota Banjarmasin Terima DIPA 2018
Suarabamega25.com, BANJARMASIN – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah tahun anggaran 2018, secara resmi diserahkan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam sebuah kegiatan resmi di Gedung H Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel.
Kita bersyukur, belanja negara untuk tahun 2018 telah disetujui dalam pembahasan antara pemerintah dengan DPR-RI. Jika kita bandingkan, maka volume belanja negara dalam APBN tahun 2017 yang mencapai Rp 2.080,5 triliun rupiah, maka APBN tahun 2018, volume belanjanya naik menjadi Rp 2.220,7 triliun rupiah,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya, Rabu (13/12).
Mengingat anggaran belanja berasal dari APBN itu dari sektor perpajakan, H Sahbirin meminta para kepala daerah agar bisa menggunakannya untuk hal bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri juga oleh para Bupati dan Walikota se Kalsel itu, orang nomor satu di Bumi Lambung Mangkurat juga menyampaikan pesan dari Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan seluruh komponen pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk bekerja lebih serius dalam mencapai program-program yang telah diarahkan.
“Dengan bekerja serius , harapan bapak Presiden kendala administratip, prosedural, birokrasi dan sebagainya segera diselesaikan, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan dengan segera, dan rakyat dapat merasakan manfaat program-program tersebut tanpa menunggu lebih lama,” jelasnya.
Pesan lain dari Joko Widodo yang disampaikannya saat itu adalah tentang koordinasi lintas sektoral yang harus dilakukan seluruh pelaksana pemerintahan, dan selalu menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelalolaan keuangan daerah.
“Bapak presiden berpesan agar kementerian dan lembaga bersama-sama Gubernur dapat berkoordinasi dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan sehingga efektivitas program idapat dicapai. Kepada seluruh jajaran Pemda, diminta agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance,” terangnya.
Lebih lanjut H Sahbirin juga mengingatkan para Bupati dan Walikota untuk lebih meningkatkan human capital sehingga hambatan dalam pelaksanaan anggaran dapat diminimalisir. "Pejabat perbendaharaan sebagai penanggung jawab kegiatan dan pengelola keuangan negara, harus segera ditunjuk, sehingga dapat segera menjalankan fungsinya saat tahun anggaran 2018 dimulai, dengan tetap memperhatikan kesesuaian pejabat tersebut dengan kriteria yang dipersyaratkan,” katanya.
Dengan telah diterimanya DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah itu, ia berharap para kepala daerah beserta jajarannya lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan, fokus dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari dinamika berbagai aspek agar sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan bersama dapat tercapai.(humpro-bjm)
Tidak ada komentar: