Nota Kesepahaman/ MOU Operasional KPH Tahun 2018
Suarabamega25.com - Pemeliharaan Tanaman pada Hutan Kota Miniatur Hutan Hujan Tropika Provinsi Kalimantan Selatan Bersama Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Jum’at (19/01/18)
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementrian LHK Dr. Ir. Ida Bagus Putera Parthama, M. Sc Serta Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Ir. M Awriya Ibrahim, M. Sc dan Direktur Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Ir. Drasospolino, M. Sc.
Selain Pemeliharaan Tanaman Seluruh Peserta Yang Di Pimpin oleh Gubernur Kalimantan Selatan Juga Melepasakan 50 Ekor Burung Perkutut Pada Hutan Kota Miniatur Hutan Hujan Tropika.
Pada Sesi Acara Melaksanakan Serah terima Pengelolaan Areal Pembangunan Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM) di Kabupaten Kotabaru seluas ± 15.000 Ha dan Sarana Prasarana KPH dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementrian LHK.
Pada Sesi Acara Melaksanakan Serah terima Pengelolaan Areal Pembangunan Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM) di Kabupaten Kotabaru seluas ± 15.000 Ha dan Sarana Prasarana KPH dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementrian LHK.
Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga Penandatanganan Nota Kesepahaman/ MOU Operasional KPH Tahun 2018 antara Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut, MP dan Kepala BPHP IX Yang di Saksikan Oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan DIRJEN PHPL. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Humas Kalsel. (Dishuppro Kalsel)
Tidak ada komentar: