Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Hadiri Acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan penyerahan LHP


Suarabamega25.com - Bupati kotabaru menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan penyerahan LHP atas pertanggungjawaban pemerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017, Kemis (29/03/18) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Hadir kepala BPK Perwakilan Prov Kalsel, Bupati Kotabaru, didampingi Kepala BPKAD Kab - kotabaru, Kepala Dinas Inspektorat Kab - Kotabaru, Kepala Dinas Pendapatan Kab - Kotabaru dan Para Kepala Daerah se kalimantan selatan.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan penyerahan LHP kepada Kepala Daerah atau yang di wakili.

LHP dana bantuan parpol merupakan rekab invetaris belanja modal yang membutuhkan bukti dukung. Sesuai peraturan BPK, parpol wajib menyerahkan laporan keuangan yang dilakukan satu tahun sekali paling lambat 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Penyerahan laporan pertanggungjawaban yang bersumber dari APBN dilakukan oleh DPP atau sebutan lain kepada Kemendagri dan BPK Pusat sesuai dengan kewenangannya. Penyerahan laporan pertanggungjawaban yang bersumber dari APBD dilakukan oleh DPD/DPC atau sebutan lain kepada Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota dan BPK Perwakilan sesuai dengan kewenangannya.

BPK melakukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban untuk masing-masing parpol dan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah diterima oleh BPK paling lambat 1 (satu) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemeriksaan diselesaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Laporan Pertanggungjawaban diterima oleh BPK.
BPK Perwakilan  menyerahkan LHP atas Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol yang bersumber dari APBD kepada DPD/DPC atau sebutan lain sesuai dengan kewenangannya, LHP tersebut juga diserahkan kepada Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Gubernur kalsel menyampaikan terima kasih kepada seluruh parpol karena sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Kami sangat bersyukur bahwa laporan keuangan pemerintah provinsi kalimantan selatan tahun anggaran 2016 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan saya berharap kepada para Pimpinan Daerah Provinsi Kalsel, dan juga saya selaku Gubernur Kalimantan Selatan, semoga dapat mempertahankan opini WTP dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mari kita sama - sama membudayakan tertib administrasi.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H berharap  BPK Provinsi Kalimantan Selatan agar selalu membimbing Pemerintah Kabupaten Kotabaru, demi terjalinnya komunikasi yg baik.
Pemerintah Kab Kotabaru telah berupaya bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai aturan.


"Setelah menyerahkan laporan ini, kita tinggal nunggu proses dari Tim BPK.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya yang telah menerima penyerahan laporan keuangan Pemkab Kotabaru Tahun Anggaran 2017. 

BPK berharap semoga laporan hasil pemeriksaan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.(Red)

Tidak ada komentar: