Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dirundung Isu Menikah Lagi dan Memiliki Istri Ketiga, Kuasa Hukum Opick Buka Suara


Editor Risal Faqih - 30/03/2018

Foto: Tabloid Bintang

Suarabamega25.com, Jakarta – Opick kini tengah dirundung masalah, bak jatuh masih tertimpa tangga pula. Sepertinya pribahasa inilah yang cocok menggambarkan kehidupan Opick saat ini. Seperti dikabarkan sebelumnya, Opick dirundung duka pasca meninggalnya sang istri kedua beberapa waktu lalu pasca melahirkan anak yang meninggal dalam kandungan.

Tak sampai disitu saja, sebelumnya Dian Rositaningrum juga telah menggugat cerai penyanyi religi tersebut. Materi gugatan cerai diduga karena Opick telah melakukan poligami diam-diam sebelumnya. Kini istri kedua sekaligus penyanyi latarnya Wulan telah berpulang, namun tekad Dian untuk bercerai dari Opick tetap bulat hingga akhirnya sudah cerai pun tetap berlanjut.

Rupanya, berita semakin tambah keruh dengan beredarnya rumor yang menyebut bahwa rupanya penyanyi Tombo Ati ini telah menikah dan memiliki istri ketiga. Menanggapi pemberitaan tersebut, akhirnya pihak kuasa hukum Opick pun angkat bicara.

Diungkap oleh Ismar Syafrudin, kuasa hukumOpick menyebutkan bahwa ia benar-benar tak tahu tentang berita istri ketiga Opick tersebut. Akan tetapi, disebut Ismar bahwa ia tidak pernah melihat Opick bersama perempuan lain (selain istri) selama ini.

“Saya tidak memahami (ada-tidaknya istri ke tiga). Setahu saya, sering ke rumahnya beliau hanya bersama dengan anak-anak yatim. Tinggal di situ dan tidak pernah ada perempuam lain saya lihat. Setahu kami nggak ada (istri ke tiga),” sebut Ismar.

Lebih lanjut, Ismar menuturkan agar khalayak tidak membesar-besarkan perkara perceraian Opick dengan istrinya ini. Ismar melanjutkan jika ia tidak ingin memberikan gambaran jelek tentang poligami kepada khalayak. Apalagi sebagai kuasa hukum, Ismar kembali menegaskan bahwa sang klien tidak pernah meninggalkan istrinya.

 Meski istri kedua Opick telah meninggal dunia, rupanya tak mengubah tekad Dian untuk tetap melanjutkan sidang gugatan cerainya di pengadilan. Kemelut rumah tangga yang sudah tidak satu prinsip lagi disebut-sebut menjadi permasalahan mereka bercerai. Sebenarnya, Dian sudah melayangkan gugatan cerai tersebut sebelum istri kedua Opick meninggal. Sehingga banyak pertanyaan apakah istri pertamanya akan rujuk. Namun pernyataan rujuk ditepis Dian dengan berlanjutnya sidang cerai tersebut.

Tidak ada komentar: