Selipkan Sabu di Paha, Calon Penumpang Batik Air Diamankan Petugas
Suarabamega25.com – Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (17/3/2018).
Kedua pelaku diduga menyelipkan barang terlarang itu di paha. Paket sabu-sabu disimpan dalam kemasan khusus yang dilakban. Namun, keduanya diamankan saat melewati petugas pemeriksaan.
General Manager Angkasa Pura Jaya Tohama Sirait mengatakan, kedua calon penumpang tersebut berinisial DO dan MZ.
“Pelaku diamankan petugas avsec saat dilakukan pemeriksaan di pos security chekpoint dua. Saat itu kedua pelaku masing-masing membawa satu paket diduga narkoba,” kata Jaya.
Penangkapan itu, lanjut dia, berawal dari kecurigaan petugas avsec melihat kedua calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Kedua calon penumpang itu tampak pucat saat melewati petugas pemerkksa.
“Kemudian keduanya dibawa ke ruangan khusus untuk diperiksa,” ucap Jaya.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan paket sabu-sabu yang diselipkan pelaku di pahanya.
Selanjutnya, etugas avsec menghubungi pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut. “Kedua tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Jaya.
Dia mengatakan, untuk kesekian kalinya calon penumpang pesawat diamankan karena menyelundupkan narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyebutkan, kasus pengedaran narkoba ini masih dalam pengembangan.
“Barang bukti dua paket diduga sabu-sabu yang diamankan seberat 1,5 kilogram,” kata Susanto.
Dia menyampaikan, dari pengakuan kedua pelaku, barang haram itu akan diantar kepada pelaku lainnya. Sebab, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir. “Sementara masih kita dalami keterangan pelaku. Kita kembangkan dulu,” ujar Susanto.
sumber: Kompas.com
Kedua pelaku diduga menyelipkan barang terlarang itu di paha. Paket sabu-sabu disimpan dalam kemasan khusus yang dilakban. Namun, keduanya diamankan saat melewati petugas pemeriksaan.
General Manager Angkasa Pura Jaya Tohama Sirait mengatakan, kedua calon penumpang tersebut berinisial DO dan MZ.
“Pelaku diamankan petugas avsec saat dilakukan pemeriksaan di pos security chekpoint dua. Saat itu kedua pelaku masing-masing membawa satu paket diduga narkoba,” kata Jaya.
Penangkapan itu, lanjut dia, berawal dari kecurigaan petugas avsec melihat kedua calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Kedua calon penumpang itu tampak pucat saat melewati petugas pemerkksa.
“Kemudian keduanya dibawa ke ruangan khusus untuk diperiksa,” ucap Jaya.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan paket sabu-sabu yang diselipkan pelaku di pahanya.
Selanjutnya, etugas avsec menghubungi pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut. “Kedua tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Jaya.
Dia mengatakan, untuk kesekian kalinya calon penumpang pesawat diamankan karena menyelundupkan narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menyebutkan, kasus pengedaran narkoba ini masih dalam pengembangan.
“Barang bukti dua paket diduga sabu-sabu yang diamankan seberat 1,5 kilogram,” kata Susanto.
Dia menyampaikan, dari pengakuan kedua pelaku, barang haram itu akan diantar kepada pelaku lainnya. Sebab, kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir. “Sementara masih kita dalami keterangan pelaku. Kita kembangkan dulu,” ujar Susanto.
sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar: