Wow…Tiga Orang Mitra KPK Gadungan Ditangkap Polisi, Uang Rp5 Juta Diamankan
Suarabamega25.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan dari Polres Subang terkait adanya tiga orang yang mengaku sebagai mitra lembaga antirasuah. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tiga orang itu mitra KPK gadungan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ketiga mitra KPK gadungan tersebut ditangkap ketika tim penyidik lembaga antirasuh melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Subang, pada hari ini.
“Di tengah proses pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK selama beberapa hari di Subang, Tim Polres Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Peristiwanya sore ini,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (7/3/2018).
Dari hasil pendalaman Polres Subang, kata Febri, terdapat uang yang diduga hasil pemerasan sebesar Rp5 Juta. Tak hanya itu, jajaran Polres Subang juga mengamankan kartu ID yang bertuliskan LPPNRI.
“Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI. Infonya (uang yang diamankan) Rp5 Juta,” terang Febri.
Febri pun menghimbau, KPK tidak pernah memiliki kesepakatan atau kerjasama dengan lembaga LPPNRI. Ditambahkan Febri, pihaknya juga tidak pernah meminta uang ataupun fasilitas kepada pejabat setempat bila melakukan kunjungan.
“Jika ada permintaaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku KPK atau Mitra KPK, kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat,” pungkasnya.
sumber: okezone.com
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ketiga mitra KPK gadungan tersebut ditangkap ketika tim penyidik lembaga antirasuh melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Subang, pada hari ini.
“Di tengah proses pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK selama beberapa hari di Subang, Tim Polres Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Peristiwanya sore ini,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (7/3/2018).
Dari hasil pendalaman Polres Subang, kata Febri, terdapat uang yang diduga hasil pemerasan sebesar Rp5 Juta. Tak hanya itu, jajaran Polres Subang juga mengamankan kartu ID yang bertuliskan LPPNRI.
“Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI. Infonya (uang yang diamankan) Rp5 Juta,” terang Febri.
Febri pun menghimbau, KPK tidak pernah memiliki kesepakatan atau kerjasama dengan lembaga LPPNRI. Ditambahkan Febri, pihaknya juga tidak pernah meminta uang ataupun fasilitas kepada pejabat setempat bila melakukan kunjungan.
“Jika ada permintaaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku KPK atau Mitra KPK, kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat,” pungkasnya.
sumber: okezone.com
Tidak ada komentar: