Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

PDIP Copot Ketua DPC Bima NTB karena Melawan Polisi Saat Ditilang

Suarabamega25.com – PDIP mencopot Ruslan Usman sebagai Ketua DPC Bima, NTB. Alasannya, Ruslan bersikap arogan saat ditilang pihak kepolisian. Penilangan sendiri karena pelat nomor yang digunakan Ruslan tak sesuai aturan alias dimodifikasi.

Dalam keterangannya, Senin (23/4), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan, Ruslan diduga melakukan pelanggaran tindakan tidak terpuji.

 “Saudara Ruslan seharusnya sebagai pimpinan partai memberikan keteladanan, taat pada mekanisme dan budaya hukum, bukannya bertindak arogan yang sangat tidak pantas sebagai elit Partai,” beber Hasto.

Video itu Ruslan yang marah-marah saat ditilang itu sendiri menyebar akhir pekan lalu. Ruslan tak terima saat petugas kepolisian menilang dia. Ruslan marah-marah ke petugas. Hingga akhirnya video itu menyebar luas dan PDIP mengambil tindakan tegas.

Berikut sikap PDIP:

1). DPP PDI Perjuangan melakukan pembebastugasan Ketua DPC PDIP Bima, NTB, Sdr. Ruslan Usman, S.Sos atas tindakannya yang tidak terpuji, yang seharusnya tidak pantas dilakukan oleh anggota Partai sekalipun.

“Sdr Ruslan seharusnya sebagai pimpinan partai memberikan keteladanan, taat pada mekanisme dan budaya hukum, bukannya bertindak arogan yang sangat tidak pantas sebagai elite Partai. DPP Partai, setelah mendalami persoalan tersebut, mendengarkan masukan dari Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dan masukan dr DPD Partai, mengambil tindakan tegas dengan membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Kota Bima”

2). Ketegasan sikap DPP PDIP tersebut setelah beredar video yang kemudian menjadi viral, ketika Ruslan dengan penuh arogansi berdebat dengan aparat kepolisian yang melakukan operasi tertib lalu lintas.

“Saudara Ruslan nyata-nyata bersalah, menggunakan no plat mobil yang tidak seharuanya. Sebagai warga Partai yang seharusnya tunduk pada hukum, langkah yang dilakukan sangatlah tidak terpuji, dan hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. Atas dasar hal tersebut, maka DPP Partai meminta kepada Ketua DPD PDIP Provinsi NTB, Rachmat Hidayat, untuk melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian, dan menyampaikan pemberian sanksi Partai tersebut”

3). DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota dan kader Partai untuk ikut mendukung rasa aman dan ketentraman masyarakat dengan menaati hukum, dan memperkuat kesadaran dan budaya hukum, serta menampilkan perilaku kader yang sesuai dengan watak dan jati diri Partai. Partai terus berupaya membumikan Pancasila dalam seluruh keputusan politik dan kehidupan sehari-hari.

“Kedisiplinan dalam berorganisasi, disiplin dalam sikap, tindakan, dan berbicara sangat penting sebagai cermin kualitas kekaderan Partai. Anggota dan kader Partai harus menjadi teladan, menjadi elemen pemersatu, dan terus menyatu dengan rakyat”

4). Keputusan pembebastugasan Ketua DPC Bima tersebut akan disampaikan keseluruh jajaran Partai se-Indonesia agar tidak ada kejadian serupa yang terulang di masa yang akan datang.

Hasto Kristiyanto

Sekjen PDI Perjuangan

Tidak ada komentar: