Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Karena Aturan, Dana Desa Telat Cair

Suarabamega25.com - Hearing DPRD menindak lanjuti hasil rapat bersama para Kepala Desa yang tergabung dalam DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi) Kabupaten Kotabaru, Senin (16/7/18) di Ruang Rapat DPRD Kabupateb Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala BPMPD Kotabaru, Plt BPKAD Kotabaru, Kepala BPPRD Kotabaru, Kabag Hukum Sekda Kotabaru, Camat Kotabaru dan Kades se Kotabaru.

Sekda Kabupaten Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM mengatakan masalahnya hanya miskomunikasi dari pihak Apdesi Kabupaten Kotabaru dan Kepala Desa, hanya salah pengertian saja berkaitan dengan Dana Desa yang belum cair. Memang kita Kabupaten Kotabaru wilayahnya sangat luas, jadi jumlah Desanya cukup banyak198 Desa yang diurusi tidak semua dari desa yang tingkat memahaminya/mengerti.
Dari BPMPD Kotabaru tadi kita mencoba memerintahkan yang belum cair dibantu/ jemput bola, padahal sudah kita latih masih banyak yang kurang paham ini lah akhir menjadi keterlambatan. Salah satu tadi ada kesepakatan mereka minta gajih kalau gajih kita sikapi nanti peamprahan, gajih tersendiri dan apresional tersendiri selesai. Memang permasalahan mereka di gajih, tadi kita putuskan bersama untuk gajih dipisahkan amprahan dengan belanja jadi tidak ada lagi terlambat masalah gajih.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendara, S.Pd mengatakan, rapat kerja bersama para Kedes yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Kotabaru menyampaikan bahwa tunjungan selama lima (5) bulan belum terealisasi, setelah berjalan rapat ada dialok antara Pemerinrah Daerah dengan Kepala Desa Komisi I DPRD Kab. Kotabaru memfasilitasi dan pada akhirnya Pemerintah Daerah memberikan jawaban bahwa akhir Agustus honor Kepala Desa beserta Aparatur Desa yang lain bisa cair. 
" Kami berharap kepada Pemerintah Daerah karena mitra kerja Komisi I, sama dengan Kepala Desa Kotabaru supaya sering mengadakan komunikasi, suapaya permasalah yang ada di Kabupaten Kotabaru bisa kita selesaikan bersama.(Hasan)

Tidak ada komentar: