Paripurna Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS APBD Tahun 2019
Suarabamega25.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2019, Senin (24/7/18) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Forkopinda, Sekwan DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD Kotabaru dan SKPD Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, SH., M.Hu mengatakan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan KUA dan PPAS APBD Tahun 2019. Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS ABPD Tahun 2019 yang telah disampaikan kepada Legislatif, kami dari DPRD akan melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Kotabaru.
" Selanjutnya Rancangan ini akan saya serahkan secara symbolis kepada salah Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna pada hari ini saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Mengucapkan Dirgahayu Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke - 72 Tahun 2018. Semoga Polri Sukses dan terus mampu menjalan tugasnya sebagai Pengayom dan Pelindung Masyarakat mengabdi untuk Bangsa dan Negara.
Kata Arif, " Kami juga mengucapkan Dirgahayu Hari Bahkti Adhyaksa Ke - 58 Tahun 2018 Sukses dalam pengabdian untuk masyarakat dapat memberikan Pelayanan Prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara professional. Kami jug mengucapkan Selamat Jalan Jama'ah Haji Calon Haji Kabupaten Kotabaru Kloter 04 Bdj Tahun 2018/2019. Semoga Jama'ah Calon Haji asal Kab. Kotabaru Wabil khusus, dan seluruh Jama'ah Calon Haji Indonesia pada umumnya dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan mendapatkan Haji yang Mabrur. Amein.
Dalam pidatonya Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, SH menyampaikan bahwa untuk prioritas belanja daerah diarahkan pada kegiatan yang terkait langsung pada tema salah satunya adalah pembangunan insfrastruktur yang mendukung pembangunan ekonomi dan kepariwisataan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kabupaten kotabaru.
Dengan kebijakan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung direncanakan sejumlah 1.761.880.580.537 (satu trilyun tujuh ratus enam puluh satu milyar delapan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah) yang di gunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah kabupaten terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tutupnya. (Hasan)
Tidak ada komentar: