Bupati Kotabaru Minta CSR Perusahaan Disinkronisasikan dengan Program Daerah
Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru minta sinkronisasi program CRS dengan rencana pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru, Rabu (14/8/18) di Op Room Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Sekda Kotabaru Para Asisten II, III Sekda Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, Kabag Ekonomi Sekda Kotabaru, Camat se Kabupaten Kotabaru, Perusahaan se Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, S.H mengatakan, sinkronisasi program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan yang Beroperasi di Wilayah Kabupaten Kotabaru. Perlu dilakukan sinkronisasi rencana program CSR yang akan dilaksanakan Perusahaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Yang disusun melalui mekanisme perencanaan pembangunaan daerah mulai dari Musrembang tingkat Desa sampai dengan Musrembang Tingkat Kabupaten untuk mengsinkronkan rencana pembangunan Kabupaten Kotabaru agar tercipta kebersamaan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (Hasan)
Tidak ada komentar: