Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Ini Barbuk Anggota DPRD NasDem: 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Suarabamega25.com – BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan. Ibrahim merupakan bandar narkoba kelas kakap.

Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu merupakan milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem tersebut.

“Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan),” ucap Deputi Pemberantasa BNN RI, Irjen Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8/2018).

Baca Juga: Selain 150 KG Sabu, BNN Sita 30Rb butir Ekstasi milik Oknum DPRD Langkat

Total jaringan sabu Ibrahim yang dibekuk berjumlah 11 orang. Mereka merupakan jaringan sabu internasional. Penangkapan Ibrahim dkk terjadi pada Minggu (19/8) di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu berada di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.

Sebelum ini, Ibrahim juga pernah menyelundupkan sabu 55 kg ke Malaysia. Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut.

“Jadi, dirinya mengaku bahwa saat membawa sabu-sabu itu, dirinya sendirian tanpa ada pengawalan,” jelasnya.

Sumber: Detik.com

Tidak ada komentar: