Gaji Tak Kunjung dibayar Karyawan Sawit PT BRI Mengadu Ke DPRD
Acara dihadiri Sekda Kotabaru, Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, Ketua Serikat Pekerja dan Karyawan Perusahaan Sawit PT Bumi Raya Investindi (BRI) Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S. Sos., M.AP mengatakan, kami meminta Pemkab Kotabaru memanggil Pimpinan Perusahaan Sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI) perwasalahan pembayar gajih karyawan selama tiga (3) bulan belum dibayar.
Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, memang perusahaan sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI) ini selalu bermasalah, ada laporan ke Pemda bahwa plasma tidak sesuai aturan, gajih karyawan tidak dibayar masalah ini sudah patal. Kita perintahkan Dinas Tenaga Kerja ambil langkah - langkah, aturan berkaitan dengan tindak lanjut. Kepada Serikat pekerja buat surat laporan ke Bupati, Pemda lewat surat dengan dasar ini lah kami bisa memproses dan memanggil pihak perusahaan sawit PT Bumi Raya Investindo (BRI).
Ketua Serikat Pekerja PT Bumi Raya Investindo (BRI) Jayadi mengatakan, selama lima (5) bulan terakhir gajih kami terlambat dibayarkan bahkan untuk sisa gajih bulan Juli sampai bulan Agustus belum dibayar ini sudah masuk tiga (3) bulan sudah, kehidupan kami sebagai karyawan sangat memprihatinkan perlu perhatian.( San)
Tidak ada komentar: