Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kapolri melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan SKK Migas dan BPH Migas

Suarabamega25.com – Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan SKK Migas dan BPH Migas di Rupatama Mabes Polri Senin, 17 September 2018,

Dalam kempatan tersebut Kapolri didampingi Wakapolri,  Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H; Irwasum Polri, Komjen Pol Drs. Putut Eko Bayuseno, S.H. dan Pejabat Utama lainnya.
Nota Kesepahaman dengan Nomor 02/MoU/KABPH/2018 ini mengatur perjanjian tentang pengawasan hingga penegakan hukum dalam penyaluran minyak dan gas.

Kepala SKK Migas menyampaikan bahwa Kerjasama ini, dalam rangka mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dari gangguan keamanan seperti pengeboran liar dan pencurian minyak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara. Sedangkan Kepala BPH Migas menyampaikan Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan ke 4 dari tahun  2004 dan sejak tahun 2013 sampai 2018 sudah berhasil ditangani sebanyak 3.551 kasus  dari kerjasama Polri dan BPH Migas.
Dalam kesempatan teesebut Kapolri menyampaikan bahwa nota kesepahaman bersama SKK Migas dan BPH Migas ini sangat penting, meskipun sifatnya perpanjangan sampai tahun 2023, MoU ini tidak sekedar seremonial, tetapi akan di follow up karena energi BBM merupakan masalah mendasar bagi bangsa ini.
Energi memiliki peran krusial dalam pertumbuhan dan ketahanan Negara sehingga Kapolri mengharapkan Polri dapat melakukan pengawalan maksimal dalam sektor distribusi migas.
Turut hadir dalam kegiatan ini
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) Amien Sunaryadi, Ak,  MPA Cisa bersama Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, MT.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: