Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Wow… Ini Daftar Jamaah Korupsi Anggota DPRD Malang

Suarabamega25.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Malang sebagai tersangka dalam dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015. Jumlah tersebut menambah anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hingga saat ini, 41 dari 45 anggota DPRD Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Senin, 3 September 2018. Penetapan tersangka dalam tahap ketiga ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara ini.

Berikut nama 22 tersangka kasus tersebut berikut asal partainya:
1. Arief Hermanto PDIP

2. Teguh Mulyono PDIP

3. Hadi Susanto PDIP

4. Diana Yanti PDIP

5. Erni Farida PDIP

6. Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo Gerindra

7. Een Ambarsari Gerindra

8. Teguh Puji Wahyono Gerindra

9. Sugiarto PKS

10. Choirul Amri PKS

11. Bambang Triyoso PKS

12. Choeroel Anwar Partai Golkar

13. Ribut Harianto Partai Golkar

14. Indra Tjahyono Demokrat

15. Sony Yudiarto Demokrat

16. Asia Iriani PPP

17. Syamsul Fajrih PPP

19. Mulyanto PKB

20. Imam Ghozali Hanura

21. Mohammad Fadli NasDem

22. Harun Prasojo PAN

Basaria mengatakan penetapan tersangka anggota DPRD Malang kali ini setelah KPK mengumpulkan informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam kasus tersebut. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap ke-22 anggota DPRD Kota Malang,” kata dia.

Adapun 22 anggota DPRD Malang tersebut diduga menerima gratifikasi berupa hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

Masing-masing anggota DPRD Malang, kata Basaria, menerima Rp 12,5 – 50 juta dari Mochamad Anton. “Penyidik mendapatkan fakta yang didukung alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik,” ujar dia.

Sumber: Seruindonesia.com 

Tidak ada komentar: