OTT KPK di Ambon dan Papua Terkait Pajak
Suarabamega25.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Ambon dan Papua.
KPK menjerat penyelenggara negara di Ambon dan Papua OTT. Penangkapan itu berkaitan dengan pajak.
“(OTT) terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).
Namun KPK belum membeberkan siapa yang terjerat OTT, termasuk berapa orang yang ditangkap. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya hanya menyebutkan konferensi pers akan digelar Kamis, 4 Oktober, besok.
“Tunggu konpers besok siang. Karena ekspose baru besok pagi,” ujarnya.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: