Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabru Melepas Pawai Taaruf Peserta MTQ Ke-50 Tahun 2018


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayid Jafar, SH didampingi Hj. Fatma Idina Ketua TP PKK berserta rombongan Pejabat SKPD menghadiri acara Pelantikan serta pengukuhan Dewan Hakim sekaligus melepas Pawai Taaruf peserta MTQ ke- 50 Tahun 2018, Sabtu (24/11/18) di Desa Tanjung Lalak Utara Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Sekda Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Ketua TP PKK Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, Kasdim 1004 Kotabaru, Kapolsek, Danramil, pewakilan Lanal Kotabaru, Fokopimda Kotabaru, Peserta MTQ, dan Tamu undangan lainnya.
Bupati Kotabaru Sayid Jafar mengatakan, "hari ini kita melaksanakan pawai taaruf guna memperkenalkan diri dari perwakilan masing-masing Kecamatan se- Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Kemudian kita baru saja melantik serta pengukuhan dewan hakim semoga melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya menentukan hasil nilai dengan indefinden dari pelaksanaan.
Evaluasi pemerintah sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Kotabaru dan akan menjadi masukan dan pantun penyusunan program pembangunan keagamaan kedepan serta untuk dapat mewakili Kabupaten Kotabaru Pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2019 mendatang, di mana Kabupaten Kotabaru akan menjadi tuan rumah.
Selanjutnya pawai taarup secara resmi dilepas dengan diikuti 21 Kecamatan Kabupaten Kotabaru diantaranya : Peserta Musabaqah 1. Kecamatan Hampang sebanyak 18 orang. 2. Kecamatan Pulau Laut Timur sebanyak 14 orang. 3. Kecamatan Pulau Laut Utara sebanyak 31 orang. 4. Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar sebanyak 19 orang. 5. Kecamatan Pulau Laut Kepulauan sebanyak 20 orang. 6. Kecamatan Pulau Sembilan sebanyak 28 orang. 7. Kecamatan Pulau Laut Selatan sebanyak 16 orang. 8. Kecamatan Kelumpang Barat sebanyak 18 orang. 9. Kecamatan Pulau Sebuku sebanyak 25 orang.
10. Kecamatan Pulau Laut Barat sebanyak 13 orang. 11. Kecamatan Pulau Laut Tengah sebanyak 17 orang. 12. Kecamatan Kelumpang Tengah sebanyak 7 orang. 13. Kecamatan Kelumpang Hilir sebanyak 28 orang. 14. Kecamatan Kelumpang Utara sebanyak 21 orang. 15. Kecamatan Kelumpang Hulu sebanyak 11 orang. 16. Kecamatan Kelumpang Selatan sebanyak 33 orang. 17. Kecamatan Pamukan Utara sebanyak 14 orang. 18. Kecamatan Sungai Durian sebanyak 13 orang. 19. Kecamatan Pamukan Barat sebanyak 21 orang. 20. Kecamatan Pamukan Selatan sebanyak 26 orang. 21. Kecamatan Sampanahan sebanyak 20 orang.(MUD).

Tidak ada komentar: