Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Sidang Paripurna Tentang Laporan Akhir Proses Pembahasan Terhadap 1 (satu) buah Rapeda

Suarabamega25.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan II Rapat Ke-12 Tahun sidang 2018/2019 dengan acara Laporan akhir proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 1(satu) buah Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, Kemis (29/11/18) di Ruangan Paripurna DPRD Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Setda Kotabaru, Asisten II Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD Kotabaru, SKPD Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M. Arif, S.H., M.H mengatakan, hari kita melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Masa Persidangan I, Rapat Ke-12 Tahun Sidang 2018/2019. Perlu kami sampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kab. Kotabaru Atas 1 (satu) Buah Raperda Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2019.
"Pembacaan Laporan Akhir DPRD terhadap Proses Pembahasan 1 (satu) Buah Raperda Tantang RAPBD  Tahun 2019 dibacakan Ketua Komisi III DPRD Kab. Kotabaru Denny Hendro Kurniato, A.MK. Dengan Raperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Keputusan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru denga  Keputusan DPRD Nomor : 24 Tahun 2018 dan Nomor: 188.342/6/KUM/2018.

Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, S.H dalam sambutannya mengatakan, Terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepad Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kotabaru atas disetujuinya RAPBD Tahun Anggaran 2019 yang diajukan Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun 2019. 
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang merujuk kepada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah dan tetap berpodoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesui hasil evaluasi dan realisasi pendapatan sampai dengen semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kenerja terbaik yang dapat diterima tahun 2018.(Hasan)

Tidak ada komentar: