Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

KPK Lelang Puluhan Barang Gratifikasi, Lukisan hingga Voucher Belanja

Suarabamega25.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang 60 barang hasil gratifikasi. Barang-barang tersebut telah disita KPK dan ditetapkan menjadi milik negara.

“Setelah melewati proses penetapan menjadi milik negara oleh KPK, selanjutnya 60 barang gratifikasi dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

Febri mengatakan, 60 barang sitaan gratifikasi yang akan dilelang antara lain, voucher belanja, tas, jam tangan hingga mesin pembuat kopi yang dilelang dengan harga Rp 717 ribu. Ada pula tongkat pusaka berbentuk komando seharga Rp 1,6 juta.

Selain itu, ada pula lukisan pemandangan alam yang dilelang dengan harga Rp 68,4 juta serta topi koboi seharga Rp 1,3 juta. Barang gratifikasi lainnya yang dilelang yakni, perhiasaan berupa cincin, gelang, kalung hingga giwang yang berlapis berlian serta voucher BBM.

Febri menuturkan barang-barang tersebut sebelumnya diberikan pada pegawai negeri dan penyelenggara negara. Setelah dianalisis, KPK menetapkan barang tersebut menjadi milik negara.

“Pelaporan gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum pemberantasan korupsi,” katanya.

Sumber: Liputan6.com

Tidak ada komentar: