Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan, Diketuai Kapolda Metro hingga Libatkan 7

Suarabamega25.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.

Tito Karnavian sendiri bertugas sebagai penanggung jawab tim dan didampingi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.

Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.

Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis tertulis sebagai Ketua tim gabungan, dengan wakilnya dijabat oleh Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta.

Selain itu, tertulis ada tujuh pakar yang turut terlibat. Nama-nama pakar tersebut antara lain mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta Komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.

Pihak KPK, amatan Tribunnews.com, juga turut andil dengan menyertakan lima anggotanya yang bertugas sebagai penyelidik, penyidik, dan pengawasan internal.

Tim gabungan ini akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Landasan dasar pembentukan tim ini diketahui adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.

Sumber: Tribunnews.com

Tidak ada komentar: