Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kecamatan Pulau Laut Tengah Gelar Musrenbang Tahun 2019

Suarabamega25.com- Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru mengajukan sebanyak 329 usulan dengan dana kurang lebih 37 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotabaru Tahun 2020 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Desa Salino, Selasa 19 Februari 2019.

Acara dihadiri Camat Pulau Laut Tengah,  Hj.Melinda Ratna Agustina S.STP, M.IP, Staf Ahli Bupati, Ibnu Bhayangkara,  Danramil PLT, Kapolsek PLT, sejumlah Pejabat SKPD, Kepala Desa se-Kecamatan PLT, Perwakilan Perkebunan Kelapa Sawit PT. MSAM, PT. ASDP, Tokoh Masyarakat, dan tamu udangan lainnya.

Camat Pulau Laut Tengah Melinda Ratna Agustina S.STP, M.IP mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, Kecamatan Pulau Laut Tengah terdapat 7 Desa, dan setiap desa mendapat jatah 10 usulan kegiatan, dan total usulan prioritas untuk Kecamatan sebanyak 70 usulan dengan total keseluruhan 329 usulan dengan dana kurang lebih 37 miliar," ucapnya.
Rata-rata usulan tersebut kebutuhan dasar yang sangat diperlukan dimasyarakat diantaranya persoalan jalan dan air bersih. Kemudian musrenbang ini merupakan salah satu input rencana pembangunan, ada hal-hal lain yang bisa menjadi masukan selain musrenbang," tambahnya.
Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan Ibnu Bhayangkara mengatakan, musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dari proses perencanaan pembangunan daerah seperti yang tercantum dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, serta rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka keselarasan antara usulan program dan kegiatan desa dengan program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kabupaten," ujarnya.
"Melalui forum musrenbang ini diharapkan semuan pemangku kepentingan yang hadir berkomitmen untuk menghasilkan usulan kegiatan pembangunan yang berkualitan, mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan, dengan demikian program dan kegiatan yang disusun bukan berupa keinginan, namun benar-benar kebutuhan nyata dan bermamfaat bagi masyarakat secara luas," tegasnya.

Kata Ibnu," Mekanisme pengusulan kegiatan yang diusulkan melalui APBD Kabupaten Benar-benar merupakan prioritas di Desa dan diusahakan kegiatan yang berskala Kabupaten yang mendukung pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kotabaru Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021," pungkasnya.(MUD).

Tidak ada komentar: