Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

KPK Tahan Ketua DPRD Kebumen Tersangka Suap

Jakarta - KPK menahan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad.

"Ditahan untuk 20 hari pertama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Febri menyebut Cipto ditahan di Rutan KPK, yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Suap Taufik Kurniawan


Cipto merupakan salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap yang terkait dengan Yahya Fuad. Cipto diumumkan sebagai tersangka bersamaan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang juga menjadi tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad.

KPK menduga Cipto menerima suap Rp 50 juta. Duit itu diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016.

Sementara itu, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 3,65 miliar. Suap itu diduga terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Perkara ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD dan satu PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penanganan perkara ini, ditemukan bukti-bukti kuat sehingga KPK memproses sembilan orang lagi dari unsur Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta serta menetapkan 1 korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sumber: detikNews

Tidak ada komentar: