Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi Waspada Investasi dan Femanfaatan Fintech

Suarabamega25.com - Otaritas Jasa Keuangan (OJK ) Regional 9 Kalimantan gelar sosialisasi waspada investasi dan femanfaatan fintech, Rabu (21/2/19) di Op Room Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Asisten II Pemkab Kotabaru, Kepala Otaritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Staf OJK Regional Kalimantan, Inspektorat Kotabaru, Sat Pol PP Kotabaru, SKPD Kotabaru, Karantina DPKP Kotabaru, dan lainya.
Asisten II Pemkab Kotabaru Ir. Rairajuni, M.SP mewakili Bupati Kotabaru mengatakan, pengatahuan atau edukasi keuangan merupakan hal yang penting untuk dipahami, karena sebagai Aparatur Sipil Negara kita harus mempunyai pengetahuai yang lebih tidak hanya keuangan rumah tangga, tapi juga harus memahami pengetahuan tentang lemaga jasa keuangan dan produknya. 
"Saya mengapresasi langkah yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan edukasi keuangan kepada pasa ASN. Pelakaan ini sangat sejalan dengan harapan kita bersama untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara yang professional untuk memperkuat peran sertanya dalam membangun.
Kata Rai, " Saya berharap melalui edukasi ini, para ASN dapat lebih memahami dan sadar akan penting manajemen keuangan serta dapat memahami industri keuangan seperti lembaga perbankan dan industri keuangan non Bank. seperti asuransi, leasing, pengadaian dan sebagainya. Saya mengajak kepada OJK sebagai regulator industri keuangan dalam membantu pemerintah daerah untuk melakukan lebih banyak edukasi sosialisasi mengenai produk dan jasa keuangan serta perlindungan kunsomen kepada masyarakat.
Kepala Otaritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Haryanto mengatakan, investasi adalah kegiatan membeli produk keuangan dengan harapan mendapatkan nilai jual yang lebih tinggi dan bagi hasil pada pasa mendatang, dengan melalui investasi orang dapat memiliki harta dan aset dimasa depan juga mempertahankan nilai kekayaan dan nilai uang agar tidak tergerus kenaikan inflasi.

"masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman terhadap Fintech Peer-To-Peer Lending tanpa terdaftar atau izin OJK tersebut, agar tidak dirugikan ulah Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal tersebut, " tutupnya.(Hsn)

Tidak ada komentar: