Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Berikan Catatan Rekomendasi pada LKPj Bupati 2018

Suarabamega25.com - DPRD  menggelar Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru atas laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018, Senin (22/4/19) di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD Kotabaru, Direktur RSUD Kotabaru, SKPD Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos, M. AP dalam sambutannya mengatakan, hari ini Rapat Puripurna yang bersipat istimewa DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara Rekomendasi dan catatan-catatan strategis DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (KLPj) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018. Menyikapi LKPj tersebut DPRD oleh PP Nomor 3 Tahun 2017  diamanatkan untuk melakupan pembahasan internal sesuai tata tertib DPRD, guna melakukan pendalaman atas LKPj dan merumuskan keputusan DPRD berupa rekemondasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan kedepan. Rekomandasi berupa saran, masukan dan koreksi terhadap LKPj Bupati Kotabaru terhadap penyelengara urusan desentralisasi.

"Sementara akuntabilitas publik kepada masyarakat melalui informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, hanyalah sebetas menginformasikan saja, masyarakat ternyata tidak memiliki mekanisme untuk menyatakan menerima atau menolak yang bisa dilakukan hanyalah memberikan rekomandasi kepada DPRD terkait evaluasi jalanya Pemerintahan melalui mekanisme publik hearing atau agregasi dan aspirasi kepentingan yang bisa dilakukan DPRD/anggota DPRD dengan masyarakat. LKPj Bupati disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan II Rapat ke - 8 Tahun sidang 2018/2019 yaitu pada tanggal 25 Maret 2019 yang lalu oleh Bupati Kotabaru, DPRD telah melakukan penilaian dan pengkajian terhadap LKPj tersebut, selanjut pada hari ini sesuai jadwal agenda kegiatan DPRD bulan April 2019 DPRD Kabupaten Kotabaru akan melelaksanakn Peneliaan saran masukan terhadap kenerja Pemerintah Daerah selam satu berjalan.
Kata Alfisah," Setelah ini DPRD akan mengeluarkan keputusan berupa rekomendasi untuk melakukan evaluasi terhadap kenerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakat selama satu tahun anggaran, untuk menjadu acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah strategis. Bupati Kotabaru diharapkan mencermati  muatan materi Keputusan DPRD tersebut, guna tidak lanjut secara sungguh-sungguh, sehingga diharapkan kedepan penyelebgaraan pemerintahan betul-betul menjadi lebih baik, lebih tranparan serta dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat Kabupaten Kotabaru. 
Selanjutnya penyampaian Rekomendasi dan Catatan - Catatan Strategis DPRD Kab. Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018 di sampaikan saudara Anggota DPRD Kab. Kotabaru Asmail, S.H, selanjutnya Keputusan DPRD Kab. Kotabaru No. 05 Tahun 2019 tentang Rekomendasi dan Catatan - catatan Stategis DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018 kami serahkan kepada Bupati Kotabaru.
" Selanjutnya marilah kita dengarkan bersama sambutan Bupati Kotabaru atas disampaikan Rekomendasi dan Catatan - catatan Strategis DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap LKPj Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018.(Red)

Tidak ada komentar: