Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Pansus Terhadap I ( Satu) Buah Raperda

Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar  rapat Paripurna laporan  akhir proses pembahasan Pansus terhadap 1 ( satu) Buah Raperda Inisiatif yaitu Raperda tentang Pelestarian Tradisi Masyarakat Kabupaten Kotabaru, Senin ( 13/5/19) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan

Hadir Ketau DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, para Asisten Sekda Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD Kotabaru dan SKPD Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Alfisah, S. Sos, M.AP mengatakan, hari ini rapar Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III, Rapat ke 4 Tahun sidang 2018/2019 dengan acara pokok yaitu : Laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kab. Kotabaru terhadap 1 ( satu) Buah Raperda  Inisiatif. Adapun Raperda yang akan diparipurnakan adalah Raperda tentang Pelestarian Tradisi Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
"Penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD  Kab. Kotabaru dibacakan Hamka Mamang dari Pansus I dan II DPRD Kabupaten Kotabaru. 1 (Satu) buah Raperda telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru dengan Keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2019 Nomor 188.342/KUM/2019.
Kata Alfisah," Penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah disetujui. Terima kasih kepada Bupati Kotabaru yang telah menyampaikan Pidatonya yang disampailan oleh Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM.(Red)
 

Tidak ada komentar: