Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pengelolaan APBD 2018

Suarabamega25.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu  (22/5).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, S.H  mengatakan, opini WTP ini merupakan yang keempat secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Kotabaru.

"Alhamdulillah ini adalah kado terindah bagi Kabupaten Kotabaru di hari jadi ke 69 dan juga berkah bulan Ramadhan," ucapnya dengan penuh syukur.
Kata Jafar," Berpesan kepada seluruh SKPD di Kotabaru agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat lebih ditingkatkan dan diperbaiki lagi, sehingga lanjutnya, kedepan kita kembali meraih WTP yang ke lima kali, tutupnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Abdul Kadir mengatakan,  WTP yang diraih oleh Pemkab Kotabaru ini berkat dorongan dan motivasi dari Bupati Kotabaru kepada SKPD-SKPD dalam hal penyusunan laporan.
"Ada beberapa catatan-catatan dari BPK kepada seluruh kabupaten/kota termasuk Kotabaru yang harus diperbaiki dan sesegera mungkin ditindak lanjuti dalam batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan, sehingga kedepannya tidak terbawa lagi di tahun depan.

Kata Kadir," Kepada seluruh SKPD agar dalam menggunakan dana APBD harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga  tidak ada lagi temuan-temuan," pesannya.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 diterima langsung oleh Bupati/walikota dan Ketua DPRD dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. (Red)

Tidak ada komentar: