Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialiaasi Program Jaminan Sosial

Suarabamega25.com - BPJS Ketenagakerjaan  Kotabaru gelar sosialiaasi program jaminan sosial bagi pelaku usaha kecil mikro di Kotabaru, Rabu (26/6/19) bertempat di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.


Acara dihadiri Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotabaru, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Staf Dinas Kebuadayan dan Pariwisata dan pelaku usaha kecil mikro Siring Laut Kotabaru.


Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotabaru Eddy Cahyo mengatakan, hari ini acara sosialiaasi program jaminan sosial tenaga kerja bagi pelaku usaha kecil mikro di Kotabaru, ini sangat penting sekali dan kami menghimbau agar pedagang segera menjadi peserta, kerana BPJS sangat berarti bagi bapak/ibu sekalain, karena kalau terjadi sesuatu saat melakukan aktifitas pekerjaan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, baik Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian maupun Jaminan Hari Tua, sehingga bisa mengurangi beban bagi keluarga yang terkena musibah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Miswar mengatakan, acara sosialisasi hari ini adalah tidak lanjut dari MoU yang telah di lakukan antara BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dengan Bupati Kotabaru bebrapa waktu yang lalu, yang sebelumnya juga Pemerintah Daerah sudah menerbitkan Surat Edaraan Bupati Kotabaru bulan November 2018 tentang kewajiban pemilik usaha, Honorer, PTT dan Instansi Verikal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

" Adanya MoU dan Surat Edaran ini merupakan bukti Pemerintah Daerah peduli pada masyarakat Kotabaru terutama pekerja, baik di sektor formal maupun pekerja mandiri. Resiko bisa terjadi kapan saja, risiko sosial yang bisa mengakibatkan juga resiko ekonomi keluarga, kecelakaan kerja, meninggal dunia hal yang tidak bisa di hindari, jangan sampai karena ketiaadaan kepala keluarga yang biasa mendapat penghasilan keluarganya menjadi susah.

Kata Miswar," Berharap kedepan nantinya ada perjanjian kerja sama yang bisa ditanda tangani kedua pihak BPJS Ketenagakerjaan  dengan Kepala OPD yang ada di Kotabaru. Selanjutnya kita akan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kotabaru untuk kepesertaan Kepala Desa dan Aparatur Desa. Ini sangat didukung oleh Bapak Sekda, mengingat resiko kerja yang tinggi dan tidak adanya perlindungan bagi mereka (Hasan)

Tidak ada komentar: