Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinas PMPD Kotabaru Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Suarabamega25.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotabaru menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa se- Kabupaten Kotabaru, Kemis (27/6/19) di Op Room Sekda Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Asisten I Pemkab Kotabaru, Kepala Dinas PMPD Kotabaru, Sekretaris DPMPD Kotabaru, Staf BPMPD Kotabaru dan Kepala Desa se- Kotabaru.

Asisten I Pemkab Kotabaru Ir. Hasbi M Tawab, S.H, MH mengatakan, salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan otonomi desa adalah Pemerintah Desa semakin mampu memberikan pelayanaan dan membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik. Itu mewujubkan itu semua dan sebagaimana kami kemukankan setiap aparatur Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa harus mengusai tugas dan kewenangannya.

"Karena itu pula melalui pelatihan ini kami harapakan agar kita semua khususnya Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru benar-benar dapat memahami semua itu karena penyelenggaraan Pemerintah Desa kedepan akan mendapatkan pengawasan yang semakin dalam melaksaan otonomi daerah melalui pemeberdayaan dan demokrasi desa sebagai implementasinya tetap menjadi skala prioritas dengan berbagai peningkatan, baik dari kuantitas maupun kaulitas  pelaksanaanya. Untuk mewujubkan desa yang mandiri dan sejehteta.

Kepala Dinas PMPD Kotabaru Drs. Hariansyah, M.AP mengatakan, Dinas PMPD Kotabaru menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa se- Kabupaten Kotabaru. Pelatihan pembekalan supaya kepala Desa itu memiliki pengetahuhan dalam rangka menjalan tugas, teknis, pertanggungjawaban keuangan dan tata cara pembuatan tesanntang laporan ABPDes kemudian hal-hal yang perlu diperhatikan supaya tidak terkendala dengan masalah hukum.

"Harapan kita kedepan birokrasi yang terlalu panjang akan kita pangkas, evaluasi APBDes akan kita serahkan Camat sehingga pada bulan Januari, pebruari 2020 APBDes udah main dan ini adalah tanggung jawab Camat, untuk selaman ini APBDes itu masih di Kabupaten. (San) 

Tidak ada komentar: