Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Inilah Pendapat Akhir Bupati Kotabaru Terhadap Penetapan 2 Raperda

Suarabaga25.com - Bupati Kotabaru diwakili Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM sampaikan Laporan Pendapat Akhir Bupati Kotabaru atas ditetapkan 2 (dua) Buah Paraturan Daerah, Selasa (10/6/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Para Asisten Pemkab Kotabaru, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, SKPD dan tamu undangan.
Bupati Kotabaru diwakili Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru khususnya Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah menelaah, meneliti dan mengeroksi atas 2 (dua) buah Rancangan Paraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang akan kita sahkan dan kita tanda tangani bersama.
" Adapun dua buah Raperda tersebut : 
1. Raperda  tentang perubahan atas perubahan daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
2. Raperda tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan merumuskan berbagai kebijakan pemerintah diwaktu yang akan datang.
Kata Akhmad,"Semua masukan dan harapan yang tercermin dalam laporan panitia khusus tentunya akan kami jadikan sebagai referensi sekaligus sebagai bahan pertimbangan kami dalam merumuskan berbagai kebijakan diwaktu yang akan datang. Dengan disahkannya disahkan Peratururan Daerah Kabupaten Kotabaru ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka lebih maju dan dapat kita jadikan sebagai pedoman untuk meningkatakan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.(Hasan)

Tidak ada komentar: