Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Setujui Dua Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar rapat Paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 2 (dua) buah Raperda, Selasa (11/6/19) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimanran Selatan.

Acara dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekda Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan tamu undangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, SH, M.Hum dalam sambutannya mengatakan, rapat Paripurna pada hari ini denga acara pokok yaitu laporan akhir proses pembahasan Pansus II dan III DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 2 (dua) buah Raperda yaitu : 1. Raperda tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan 2. Raperda tentang perubahan atas Paratauran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
" Penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus II DPRD Kotabaru di bacakan Pansus  II DPRD Kabupaten Kotabaru oleh Anggota DPRD Kab. Kotabaru Nosriyono dan Pansus III DPRD Kabupaten Kotabaru di bacakan Anggota DPRD Kab. Kotabaru Sukardi, S.Sos. Dengan setujuinya 2 (dua) buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Paraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru dengan Keputusan DPRD Nomor : 10 Tahun 2019 dan Nomor 188.342/2/KUM/ 2019.
Kata Arif," Penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan  Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah disetujui. Selanjutnya Laporan Pendapat Akhir Bupati Kotabaru atas ditetapkan 2 (dua) Buah Pararturan Daerah yang disampaikan Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM. Kami aras nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kotabaru," tutupnta.(Hasan)

Tidak ada komentar: