Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Pidato Bupati Kotabaru Sampaikan KUA




Suarabamega25.com -- DPRD Kotabaru gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke - 12 Tahun 2018/2019 dengan acara pendapat fraksi -fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru atas proses Pembahasan 1 (satu) Buah Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan KUA dan PPAS Tahun 2020, Rabu (31/7/19) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Para Asisten Pemkab Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Sewan DPRD Kotabaru Kepala SKPD Kotabaru, dan tamu undangan.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S. Sos, M.AP mengatakan, Rapat Paripurna DPRD pada hari ini dengan acara pokok yaitu Pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru atas proses Pembahasan 1 (satu) Buah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.

"Pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru atas Proses Pembahasan 1 (satu) Buah RaperdaTentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja daerah  Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh M. Arif, S.H, M. Hum.


Maka dengan mengucapakan Bismillahirrahmanirrahim Raperda tersebut diatas disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru dengan Keputusan DPRD Nomor : 17 Tahun 2019 dan Nomor : 188.342/4/KUM/2019.


Selanjutnya untuk penandatangan Keputusan Bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah disetujui.


Kata Alfisah," Marilah kita bersama-sama mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Kotabaru atas ditetapkannya Peraturan Daerah tersebut dan sekaligus menyampaikan KUA dan PPAS Tahun 2020. Bupati Kotabaru Sayed Jafar, S.H dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan penyusunan Laporan Pertanggungjawan pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2018 yang telah dimulai dari tahapan penyampaian Rapat Paripuran DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan pembahasan oleh fraksi - fraksi DPRD masih banyak poin - poin catatan pekerjaan rumah yang menjadi perhatian segera, kami selesaikan sesuai masukan dari fraksi-fraksi DPRD.


"Dalam upaya mewujudkan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Kotabaru 2021. Pemerintah daerah akan lebih meningkatakan sinergi dan komunikasi yang inteksif dengan semua elemen terkait, baik antar Pemerinrah Daerah dengan Legislatif maupun dengan Pemerintah Provinsi , Pemerintah Pusat, LSM dan berbagai elemen pemangku Pepentungan lainnya.

Selanjutnya Penandatanganan Keputusan Bersama Antara DPRD Kab. Korabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang telah disetujui.(Red)

Tidak ada komentar: