Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sosialisasi dan Bimtek LAPOR Bagi OPD Lingkup Kotabaru


Suarabamega25.com - Pemkab Kotabaru gelar sosialisasi dan bimbingan teknis pelayanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pelayanan Publik Secara Nasional, Kamis (25/7/19) di Op Room Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan

Acara dihadiri Sekda Kotabaru, Kepala Seksi Pengelolaan Opin Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, kadis Kominfo Kotabaru, Kabag Hukum, Kabag Orta, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publilk diwajibkan memberikan pelayanan publik yang baik kepada seluruh masyarakat. Untuk itu Pemerintah didorong agar melakukan langkah nyata guna melakukan perbaikan publik. Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan pelayanan publik.

"Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan pelayanan publik berbasis pengaduan masyarakat, yaitu dengan menerbitkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR).


Kata Akhmad,"Untuk memberikan pengatahuan terkait kejiatan LAPOR maka pada hari ini dilaksankan sosialisasi dan bimpingan teknis LAPOR Tahun 2019 di Pemerintahaan Kabupaten Kotabaru. Kami harapkan narasumber dapat memberikan arahan dan tambahan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut khususnya penggunaan aplikasi LAPOR oleh admin SKPD.


Kasi Pengelolaan Opini Publik Dikominfo Provinsi Kalsel Chairun Ni'mah, S.S mengatakan sosialisasi terkait pengelolaln LAPOR atau pelayanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat.
Jadi LAPOR ini adalah wahana bagi masyarakat untun menyampaikan keluhan, aduan, keritikan maupun permintaan informasi yang bisa langsung ditujukan kepada Pemerintah Daerah. Para masyarakat nanti yang bisa dapat langsung memberikan apriasi atas kenerja Pemerintah Daerah. Kita pun berusaha untuk menjelaskan atau memberikan jawaban tidak lanjutinya sesuai dengan program atau SOP yang sudah dijalankan Pemerintah Pusat.



"Materi yang disampaikan adalah bagaimana peran dari admin kordinator, peran penjaga penghubung, bagaimana manfaatnya untuk Kepala Daerah dan dunia pelayanan dan para pengguna masyarakat, karena dalam hal ini masyarakat menyampaikan dan kita sebagai Pemerintah Daerah hanya menindaklanjuti sesuai SOP., tapi yang paling penting LAPOR mampu memberikan kontribusi yang luar biasa untuk perbaikan punlik di Kabupaten Kotabaru,"tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: