Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tuntut Dinikahi, Perempuan Hamil 6 Bulan di Ponorogo Dibunuh


Suarabamega25.com – Pembunuh Hervina Rahma Sari (19) telah ditangkap. Pelaku adalah Joko Harmanto (26) yang merupakan kekasih Hervina. Apa alasan Joko membunuh Hervina?

“Korban mempunyai hubungan asmara dengan pelaku sejak Februari 2019. Namun pada Maret, pelaku menikah dengan perempuan lain,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).

Radiant mengatakan selama menjalin kasih, korban dan pelaku telah melakukan hubungan badan. Akibatnya, korban berbadan dua. Korban yang tak terima dengan kenyataan tersebut akhirnya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Sebab, korban tengah hamil 6 bulan.

“Karena bingung akhirnya pelaku berniat membunuh korban,” terang dia.

Lantas, pelaku merencanakan pergi ke Telaga Sarangan, Magetan bersama korban pada Senin (22/7) siang. Sesampainya di sana ternyata kondisi ramai, pelaku akhirnya mengajak pulang korban.

Di tengah perjalanan pulang pada Selasa (23/7) dini hari, pelaku menemukan tempat sepi disekitar Jembatan Galok. Dia pun berpura-pura ingin buang air kecil.

Korban pun mengikuti dari belakang. Saat berpura-pura buang air kecil, pelaku mencekik korban. Pelaku sudah menyiapkan itu karena ia mengenakan sarung tangan.

“Korban lalu dicekik lehernya, karena sempat ada perlawanan. Korban dan pelaku terjatuh ke bawah jembatan. Dibawah jembatan, korban dibenturkan kepalanya ke kaki jembatan hingga meninggal,” jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: