Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Di Manokwari, Dewan Adat Papua Gelar Aksi Damai Tolak Rasisme


Suarabamega25.com – Ratusan orang mengikuti kampanye damai yang digelar Dewan Adat Papua wilayah III Doberai di Manokwari, Papua Barat, Kamis 19 September 2019.

Massa yang mengenakan pakaian adat itu menolak segala bentuk rasisme terhadap orang Papua terulang lagi.

Aksi damai tersebut diawali dengan doa bersama di halaman kantor Dewan Adat Papua.

John Warijo ketua DAP wilayah III Doberai mengatakan, kampanye damai yang dilakukan bernuansa adat dan budaya Papua untuk menolak rasisme di Indonesia. Hal ini mengingat persoalan rasisme telah menarik perhatian dunia internasional.

Warijo mengatakan aksi damai ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat adat Papua Barat. Hal ini untuk menanggapi kondisi keamanan dan politik yang sedang
terjadi di 7 (tujuh) wilayah Adat di Papua.

“Kami hanya lakukan kampanye damai tolak rasisme, dengan nuansa budaya. Tidak lebih dari itu. Kami juga turut mendukung penuntasan pelanggaran HAM Papua. Karena dua topik ini sedang hangat dan diikuti dunia Internasional,” ujarnya.

Ratusan warga Papua yang hadir dalam aksi itu tidak dapat melakukan orasi keluar halaman kantor DAP seperti yang direncanakan, karena dibatasi polisi.

Kapolres Manokwari Ajun Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan, kampanye damai hanya dibolehkan untuk doa bersama. Namun untuk orasi di jalan umum tidak izinkan.

“Kami tidak izinkan mereka jalan, karena pertimbangan keamanan. Mereka hanya diizinkan doa, setelah itu selesai,” katanya.

Adam mengatakan, pembatasan untuk tidak aksi di jalan bukan pembungkaman demokrasi, namun untuk menjaga keamanan. Ia mengatakan, pelaku utama dalam persoalan rasisme yang memicu berbagai aksi di Papua dan Papua Barat sudah di proses hukum.

“Pelaku ujaran rasis sudah ditangkap, sementara diproses. Bahkan Pemerintah juga sudah melakukan deklarasi damai, jadi kita tetap batasi agar tidak terjadi hal-hal baru yang mengganggu kamtibmas,” ujar Adam.

Sumber: Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: