Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Gelar Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kotabaru


Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar rapat Paripurna dengan acara peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan tahun 2019-2024, Jum'at (20/9/19) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selaran.

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Ketua Pengadilan Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kementerian Agama Kotabru, Sekda Kotabaru, Para Asisten Pemkab Kotabaru, Staf Ahli Bupati Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD Kotabaru, Ketua KPU Kotabaru, Bawaslu Kotabaru, Tokoh Politik, Tokoh Agama, Pimpinan Perusahaan, LSM  dan tamu undangan.


Ketua DPRD Kotabaru  Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakn, hari rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru peresmian, pengatakan dan   sumpah ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten kotabaru. Pada hari ini Jum'at tanggal 20 September 2019 diselenggarakan rapat Paripurna maka kami akan mengakhiri menjadi Pimpinan sementara dan kami mengucapkan teruma kasih atas kerja samanya selama ini memimpin rapat-rapat di DPRD ini. Sehingga DPRD Kabupaten Kotabaru dapat menyelesaikan agenda yang diamanahkan pada pimpinan sementara, yaitu memfasilitasi dan membentuk Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru.

Dan memproses Pimpinan Difinitif DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan tahun 2019 - 2024. Dengan diresmikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru maka kita akan konsisten bahwa DPRD mempunyai fungsi 1. Legislatif, 2 anggaran, 3. Pengawasan ketiga fungsi sebagaimana dimaksud diatas dujalankan dalam kerangka respressentasi rakyat di Kabupaten Kotabaru.

Besar harapan warga Kabupaten Kotabaru ada dipundak kita semua, oleh karenanya ketiga fungsi DPRD harus benar-benar kita wujudkan secara transpaean dan demokratis bagi kepentingan seluruh warga Kabupaten Kotabaru sesuai sumpah/janji jabatan yang telah kita ucapkan dengan menyebut Asma Allah SWT dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa.(Red)


Tidak ada komentar: