Komisi III DPRD Kotabaru Kunker ke Pemkot Surabaya Pelajari Perda RTRW
Suarabamega25.com – Dipimpin langsung ketuanya, Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (02/9/19). Kedatangan mereka tersebut untuk mempelajari implementasi pelaksanaan Perda Kota Surabaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendra, S.Pd mengatakan, kebijakan apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengoptimalkan pelaksanaan RTRW, terutama dalam Tata Ruang hijau, industri dan perdagangan di Kota Suaranya."
Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya ingin mengetahui bagaimana upaya dan langkah yang diambil Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani persoalan Tata Ruang.
Kata Suji," Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru akan segera rapat kerja bersama Bappeda Kotabaru untuk merancang Tata Ruang, karena mengingat daerah kita perbatasan sama calon Ibu Kota yang terletak di Kalimantan Timur, karena di daerah perbatasan dengan Pamukan Timur desa Sengayam adalah penumpang Ibu Kota. Makanya jauh-jauh hari kami akan mempersiapkan Tata Ruang di Kabupaten Kotabaru, supaya nanti Kabupaten Kotabaru sudah terealisasi pemindahan Ibu Kota ke KalimantannTimur kita sudah siap Tata Ruang.(Red)
Tidak ada komentar: