Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Wakili Bupati, Sekda Kotabaru Sampaikan Satu Buah Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru


Suarabamega25.com – Wakili Bupati, Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad menyampaikan Satu  Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotabaru 2019.

Satu Raperda tersebut disampaikan Bupati Kotabaru diwakli Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin ( 14/10) siang

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Mukhni. AF n dan didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Arif, S.H dan sejumlah Anggota DPRD Kotabaru yang hadir.


Turut hadir pula Unsur Forkopimda, Jajaran Pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru,  Perwakilan Perusda Kotabaru.

Adapun Satu Buah Raperda dimaksud adalah, Raperda Rangcangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru


Wakili Bupati, Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, dalam rangka menjalankan pemerintahan di daerah yang merupakan amanah dari Undang-Undang, maka izinkan kami selaku pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan 1 (satu) buah rancangan Perda Kabupaten Kotabaru untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Kotabaru.


" Pemerintah daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru. Disamping itu memberikan landasan hukum yang kuat agar proses penambahan modal penyertaan modal berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan dan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Kata Akhmad," Mengharapkan agar PDAM Kotabaru dan setiap BUMD dapat terus meningkatkan kenerja sehingga memberikan kontrubusi kepada Pendapat Asli Daerah merupakan pendorong laju pembangunan dalam pendukung pertumbuhan dan perekonomian Kabupaten Kotabaru,"tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: