Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD gelar paripurna penyampaian 1 (Satu) Raperda Tentang RAPBD 2020


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir proses pembahasan 1 (satu) buah Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020, Senin (25/11).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis,S.Sos didampingi Wakil Ketua Drs. Mukhni dan M. Arif, SH serta dihadiri langsung Bupati Kotabaru.


Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH dalam sambutannya mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas disetujui RAPBD tahun anggaran 2020 yang diajukan Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2020. Rancangan APBD tahun anggaran 2020 telah disusun berdasarkan skala prioritas, program dan kegiatan yang merujuk kepada rancangan pembangunan rencan jangka panjang dan menengah daerah serta rancangan pembangunan daerah, serta tetap berpedoman kepada anggaran rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kotabaru.


"Semua masukan DPRD baik yang disampaikan dalam pembahasan-pembahasan di Badang Anggaran maupun pendapat akhir DPRD atas RAPBD tahun anggaran 2020 yang diajukan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah untuk menyususun anggaran kedepan guna peningkatan pelayanan dan penyelenggara pemerintah serta pembangunan di Kabupaten Kotabaru.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, rapat patipurna DPRD Kabupaten Kotabaru hari ini dengan acara pokok yaitu Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 (satu) Buah Raperda Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahu anggaran 2020.

" Raperda udah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Bupati Kotabaru dengan keputusan DPRD Nomor : 18   tahun 2019 dan Nomor :188.342/KUM/2019


1 komentar:

  1. izin share ya admin :)
    mari segera bergabung bersama kami,
    dan menangkan berbagai hadiah menarik lainnya,
    hanya di f+a+n+s+b+e+t+t+i+n+g

    BalasHapus