Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Melatik Anggota BPD Se - Kec. Kelumpang Tengah dan Utara


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, melantik 50 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) periode 2019 - 2025 yang berlangsung di Los Pasar Desa Senakin, Kecamatan Kelumpang Tengah. Senin, (6/11/2020).

Tampak hadir di pelantikan anggota BPD tersebut. Bupati kotabaru, Ketua TP PKK kabupaten kotabaru, Kepala SKPD, Camat Kelumpang Tengah dan camat kelumpang utara beserta jajarannya, unsur forkopimca dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat kelumpang tengah.

Dari 50 Anggota BPD yang dilantik berasal dari 11 Desa di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara.


Anggota BPD untuk Kecamatan Kelumpang Tengah yang meliputi 5 Desa yang sudah dilantik antara lain Desa Senakin sebanyak 5 orang, Desa Tanjung Selayar 5 orang, Desa Sangsang 5 orang, Desa Sungai Pungawa sebanyak 5 orang dan Desa Tanah Rata 5 orang.

Sedangkan Anggota BPD untuk Kecamatan Kelumpang Utara yang meliputi 6 Desa, yaitu Desa Sulangkit 5 anggota, Desa Pudi Seberang 5 anggota, Desa Sungai Punggawa 5 orang, Desa Wilas 5 orang dan Desa Mangga sebanyak 5 orang.

Prosesi Peresmian dan pengangkatan anggota BPD melalui proses pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati.


Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan,  anggota BPD terpilih agar bekerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa. Dan saya berpesan jangan sampai anggota BPD tidak mampu memahami agenda agenda dan jangan terlena dengan anggaran desa yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat gunakan sebaik mungkin untuk perkembangan desa, ungkap orang nomor satu di bumi saijaan".

"Anggota BPD harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendorong, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan masyarakat.


Kepala Dinas PMD Kotabaru Drs. Hariansnyah mengatakan, anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

"Harapannya, setelah dilantik agar anggota BPD memahami Manajemen tata kelola pemerintahan desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD, Jelas mantan Assisten Pemerintahan Setda kotabaru tersebut,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: