Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Hearing DPRD Soal Amdal, Belum di Terbitkan Oleh DLH


Suarabamega25.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru gelar hearing dengan DLH Kotabaru  menindak lanjuti surat PT. Sinar Pamukan Permai masalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum diterbitkan untuk pembuatan SPBU, Senin ( 27/1/20) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru

Hadiri Ketua Kimisi III DPRD Kabupatrn Kotabaru, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala DLH Kotabaru, Sekretaris DLH Kotabaru.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Suji Hendra, S. Pd mengatakan, hearing hari dengan DLH Kotabaru  menindak lanjuti surat dari PT. Sinar Pamukan Permai masalah
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum diterbitkan untuk pembuatan SPBU.


"Permasalahannya adalah permohonan perijinan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menurut  surat disini, pemohonan izin itu udah berjalan 1(satu) tahun sudah sampai perusahaannya dibekukan SPBUnya dan tidak berprosional lagi.

Kata Suji," Kami sering ditanyakan oleh media dan  perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti izin amdal ini apa masalahnya dari Dinas belum menerbitkan. Jadi hari kami minta keterangan dari Dinas LHD kenapa dari PT. Sinar Pamukan Permai sudah 1 (satu) tahun permohonan belum terbit.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) Kotabaru, Arif Fadilah mengatakan, kami tidak menebitkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT. Sinar Pamukan Permai kerana kami sangat berhati-hati kerana dampak sangat besar,  kerana sudah ada beberapa kasus yang sudah kami alami seperti masalah lingkungan, izin sudah terbit tapi pihak perusahaan melakukan pencemaran, ini sangat sulit proses penjabutannya. Nah izinnya belum terbit, kami perlu hati- hati dulu sebelum memberikan izin,"tutupnya(San)

Tidak ada komentar: