Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

PT. Indocement Tunggal Prakarsa Raih Proper Hijau Dari Kementerian LHK


Suarabamega25.com - PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement”) menerima Anugerah PROPER 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., yang diterima oleh Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya. Rabu, (8/1/2020). Gedung 2 Istana Wakil Presiden RI Jalan Kebon Sirih 14, Jakarta.

Anugerah PROPER 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., yang diterima oleh Direktur Utama PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement), Christian Kartawijaya.

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

PROPER tersebut mampu mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non B3, potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

PROPER dibagi menjadi 5 Peringkat diantaranya EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Salah satu peringkat PROPER tertinggi yaitu EMAS dan peringkat PROPER terburuk adalah HITAM. Kreteria Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS yaitu perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, dalam melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Indocement berhasil mempertahankan peringkat Hijau Anugerah PROPER 2019 ini untuk Pabrik Cirebon serta peringkat Biru untuk Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru.


Bahwa sebelumnya di penghujung tahun 2019 lalu Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan, dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya, dengan demikian berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland.

Apresiasi dari Pemerintah ini merupakan bukti nyata dari upaya-upaya yang dilakukan Indocement dalam mengutamakan sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non-B3, potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta penerapan program pemberdayaan masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat mitra melalui berbagai inisiatif program CSR yang terukur serta partisipasi aktif dalam program vokasi industri nasional.

Indocement merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan hampir 6.000 orang. Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen. Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.(Red)

Tidak ada komentar: