Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Geger, Belasan Napi Wanita Hamil dalam Penjara


Suarabamega25.com -  - Sebuah kasus yang cukup aneh dan menghebohkan pernah terjadi pada tahun lalu.

Sebuah penjara yang seluruhnya diisi oleh wanita, memberikan kabar aneh.

Pasalnya, para penghuninya diketahui hamil tanpa ada sosok laki-laki di jeruji tersebut

Pada Agustus 2019, dilaporkan bahwa belasan bahkan puluhan wanita di tahanan penjara di Amerika tersebut hamil.

Ini sangat aneh terlepas bahwa fakta di dalam penjara itu hanya diisi wanita, dan bagaimana mereka bisa hamil

Menurut keterangan, penjara tersebut terisolasi dari dunia luar, dan tidak ada laki-laki di sekitar.

Karena kejanggalan itu, akhirnya tes DNA pun dilakukan untuk mengungkap siapa ayah dari bayi dalam kandungan para tahanan.

Setelah di tes, sampel DNA menunjukkan bahwa semua bayi memiliki sampel darah yang sama. Artinya bahwa mereka memiliki ayah yang sama.

Tak lama setelah itu seorang sipir penjara berusia 40 tahun ditangkap.

Orang itu dituduh melakukan hubungan intim dengan para narapidana sehingga membuat mereka semua hamil.

Selama penyelidikan, polisi mencari tahu penyebabnya, dalam kasus ini sipir tersebut disalahkan dan tertuduh.

Akhirnya, setelah penelusuran atas kasus ini semua kebenaran terkuak.

Polisi penjara tersebut memanggil para tahanan wanita ke kamar mereka sendiri dan menyuruhnya memanggilnya dengan nama berbeda supaya tidak terdeteksi.

Kemudian, sipir tersebut berhubungan intim di dalam sel penjara tiap tahanan.

Namun, itu bukan fakta yang mencengangkan, kenyataan lain yang lebih mengejutkan adalah para tahanan wanita ini ternyata secara sukarela menyerahkan dirinya sendiri.

Mereka mau berhubungan intim dengan sipir penjara karena kebutuhan fisiologis mereka.

Belasan tahanan di penjara wanita AS ini mendadak hamil.

Meski demikian, ternyata ada alasan kuat mengapa mereka mau diajak berhubungan intim dengan sipir penjara tersebut.

Menurut keterangan, di AS jika hamil bahkan jika mereka tahanan akan diperlakukan berbeda dari wanita normal.

Sel tahanan wanita hamil sangat hangat, bersih, rapi dan sering dikunjungi petugas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan.

Tergantung pada kondisi tahanan, bayi yang dilahirkan dapat dikirim ke kerabat atau dibawa ke pusat kesejahteraan sosial.

Akibatnya banyak tahanan yang memilih hamil karena diperlakukan dengan nyaman di penjara.

Mereka juga diizinkan beristirahat selama sekitar 10 bulan, dan tidak dipaksa berpartisipasi dalam kegiatan meskipun masih di penjara.

Namun, pengelolaan seks dengan tahanan wanita merupakan pelanggaran hukum yang mempengaruhi keamanan penjara.

Karena itu, pria yang berhubungan intim dengan para tahanan ini dihukum.

Meski demikian tidak ada konsekuensi yang terkait dengan tahanan wanita.

Banyak orang yang sengaja menggunakan ini untuk mendapatkan keuntungan mereka sendiri.

Atau secara tidak langsung melakukan hal-hal buruk melalui bantuan pengawas penjara, ini bahkan lebih mirip seperti pelarian kamp.

Bayar 100 Ribu Napi Laki-laki Dikabarkan Bisa Berhubungan Badan dengan Napi wanita

Kejadian napi hamil di penjara ternyata tidak hanya terjadi di luar negeri, hal serupa juga pernah terjadi di penjara di Indonesia, tepatnya di dalam lembaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat,

Narapidana wanita dan lelaki di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, dikabarkan bebas melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Hubungan intim tanpa ikatan nikah itu, bisa dilakukan asal para napi membayarkan sejumlah uang kepada omnum petugas atau sipir lapas.

Isu seperti itu, beredar setelah satu napi perempuan kedapatan dihamili di dalam lapas.

Bahkan, beredar isu, sekali berhubungan badan, napi diharuskan membayar Rp 100 ribu kepada oknum petugas lapas.

Kepala Lapas Singkawang, Setia Budi Irianto kepada wartawan, Jumat (8/11/2013), mengakui hal itu mungkin saja terjadi.

"Ini masih belum diperiksa semua. Kalau sipir mengetahui tapi melakukan pembiaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 UU Kepegawaian. Pemeriksaan masih sebatas saksi dan narapidana," jawabnya.

Budi mengatakan, sel pria dan wanita terpisah dan tidak memungkinkan mereka untuk berinteraksi bersama.

"Yang jelas, mereka bukan suami istri. Mungkin mereka sudah saling kenal di luar. Sama-sama 'orang malam' kan, jadi bisa saja sudah saling mengenal," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana wanita penghuni Lapas Klas IIB Singkawang yang sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun dinyatakan positif hamil.

Hasil tes dari dokter kandungan menyatakan napi tersebut sedang hamil 1,5 bulan.

Napi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba yang divonis hakim 5 tahun penjara.

"Memang ada tahanan yang sedang hamil. Sudah kita periksa, dan yang menghamilinya juga sudah diketahui orangnya," ujar Setia Budi Irianto.

Budi menambahkan, pria yang menghamili napi tersebut juga merupakan tahanan dengan kasus yang sama.

Berdasarkan keterangan keduanya, lanjut Budi, mereka berhubungan badan sebanyak dua kali.

"Mereka ngakunya 'main' di ruang besuk tahanan satu kali, kemudian yang satunya 'main' di depan ruangan salon bengkel kerja napi," kata Budi.

Budi menegaskan, keduanya nanti akan dikenakan sanksi dan sidang register F, artinya selama enam bulan tidak diusulkan untuk pembebasan bersyarat.

Sidang akan dilakukan oleh Tim Pembina Pemasyarakatan (TPP) yang anggotanya berjumlah sembilan orang.

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di Intisari.Id dengan judul "Mendadak Puluhan Wanita di Penjara Wanita Ini Hamil, Hasil Tes Mengungkapkan Fakta Mengejutkan, Kebenaran Tentang 'Kebutuhan' Para Tahanan Wanita Juga Terkuak"


Sumber : BANGKAPOS.COM

Tidak ada komentar: