Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Kunjungi Kemenpan RB


Suarabamega25.com  - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Rabu(5/2/20). Kunjungan kerja Komisi I yang diterima perwakilan Kemenpan RB,  dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kotabaru.


Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah, S.Sos mengatakan, Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kotabaru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kami mempertanyakan stutus akan dihapusnya tenaga honorer.

"Penjelasan dari Kementrian yang kami dapat tadi sebenarnya bukan menghapus tenaga honorer tetapi pemerintah ingin meluruskan bahwasanya sejak 2014 lewat UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN dan PPPK sudah tidak diperbolehkan lagi untuk menggangkat honorer.


Kata Rabbi," Kementrian meminta untuk honorer ini diarahkan untuk didaftarkan menjadi tenaga PPPK. Mereka masih memberikan kurun waktu sampai 5 tahun kedepan jadi berakhir di 2024, untuk honorer ini diarahkan untuk didaftarkan menjadi tenaga PPPK. Utamakan dulu honorer untuk menjadi tenaga PPPK. Posisi PPPK itu sama saja seperti ASN harus melalui tes,"tutupnya.(Red)








Tidak ada komentar: