Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinas Pendidikan Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Penerimaan Pesert Didik Baru Tahun 2020/2021


Suarabamega25.com - Dinas Pendidikan Kotabaru gelar rapat koordinasi penerimaan peserta didik baru (PPBD) tahun pelajaran 2020 - 2021 untuk SMP dan MTs sederajat, Rabu (4/6/20) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan,
Kabid Pembinaan SMP Kotabaru, Kepala Sekolah dan operator sekolah SMP dan MTs se Kecamatan Pulau Lau Utara  dan Kecamatan Pulau laut Sigam Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Slamet Riyadi mengatakan, "hari kita melaksanakan rapat koordinasi untuk penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020 - 2021 untuk SMP dan MTs sederajat, tujuannya adalah kita ingin memberikan kesempatan yang sama kepada semua sekolah untuk menerima peserta didik sesuai dengan daya tampung yang ada di sekolah, karena kalau kita melihat jumlah SMP dan MTs yang ada berapa yang mereka keluarkan pada tahun ini siswa kelas 3 atau kelas 9 yang telah tamat dan segitu juga jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah tersebut, "ucapnya.


Peraturan Mendikbud tentang penerimaan peserta didik baru di sana mensyaratkan ada empat ketentuannya diantaranya :
- Pertama adalah menggunakan jalur zonasi atau tempat tinggal.
- Kedua jalur afirmasi atau siswa miskin tidak mampu.
- Ketiga jalur perpindahan orang tua dan,
- Keempat jalur prestasi dan salah satu yang jalur prestasi yang ditekankan pada tahun ini adalah bagi siswa atau calon siswa yang hafidz Quran dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah tahfidz maka mereka boleh masuk di SMP yang mereka tunjukkan kau pun di lintas zonasi, "jelasnya.

"Untuk pendaftaran nanti Dinas Pendidikan akan membuat dalam bentuk edaran, wajib mengikuti protokol kesehatan penanganan virus corona (covid 19), artinya wajib pakai masker mencuci tangan, disediakan sabun air bersih, kemudian yang paling penting juga adalah jaga jarak atau social distance yang seperti itu harus dilakukan oleh sekolah dalam rangka untuk ini pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2020 - 2021, "himbaunya.


Tahun pelajaran 2020 - 2021 secara Nasional Kemdikbud menetapkan tanggal 13 Juli 2020  Tahun pelajaran baru, hingga saat ini belum ada perubahan kemudian apakah nanti siswa akan hadir pada tanggal tersebut atau tidak, kita akan mengacu kepada ketentuan dari Kemdikbud apalagi kita dalam rangka untuk menghadapi NEW NORMAL, "ungkapnya.

Kata Slamet,"Di bidang pendidikan hingga saat ini, kita akan menunggu petunjuk resminya bagaimana langkah - langkah yang harus disiapkan oleh daerah ataupun sekolah, pada intinya kita akan mengikuti aturan dan ketentuan yang akan ditetapkan oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan tanggal 13 Juli hanya tahun awal pelajaran baru 2020 - 2021 tetapi apakah siswa dan guru akan hadir di sekolah kita akan melihat bagaimana aturan atau ketentuan dari Kemdikbud,"tutupnya.(San)



Tidak ada komentar: