Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Putusan Sela; Hakim Lanjutkan Sidang Diananta di PN Kotabaru


Sidang Diananta, eks Pemred banjarhits.id dengan agenda pembacaan putusan sela, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Rabu (24/6/2020).

Sidang keempat ini nampak ramai, dihadiri jurnalis Kotabaru, Banjarmasin, dan warga.

Dalam sidang yang digelar melalui video conference (VidCon), Diananta didampingi empat penasehat hukumnya; Bujino A Salan SH MH, Hafidz Halim SH, Suwari SH, dan Subhan SH I.

Sedangkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotabaru, sidang hanya dihadiri Erlia Hendrasta SH.

Ketua Majelis Hakim Meir Elesabeth Batara Randa SH MH didampingi Hakim Anggota; Masmur Kaban SH dan Yunus Tahan D Sipahitar SH, dalam putusannya menyatakan menolak keberatan tim penasehat hukum dan menetapkan; melanjutkan (persidangan) pemeriksaan perkara Diananta.

Sidang lanjutan akan digelar, pada Rabu, 1 Juli 2020 di PN Kotabaru dengan agenda, pengajuan saksi (mendengarkan keterangan saksi memberatkan) oleh JPU.

Sementara di Kota Banjarbaru, gabungan jurnalis dan aktivis menggelar aksi di Pengadilan Tinggi Kalsel dengan membentang spanduk,
"Bebaskan Diananta.(Ril)

Tidak ada komentar: