Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kontraktor Lokal Minimal Ada Dibayar di APBD-P 2020


Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Edriansyah sepakat bahwa pembayaran utang kepada pengusaha konstruksi lokal dibayar tahun 2020. Hal itu menurutnya, pembayaran hutang kepada pihak ketiga adalah prioritas.

"Dan saya, sepakat sebenarnya ini tetap dipastikan dibayar tahun 2020," tegas Edriansyah, saat rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas permasalahan utang Pemkab kepada kontraktor, proyek 2018/2019, di ruang rapat, pada Senin, 10 Agustus 2020.

Edriansyah berpendapat, terkait dengan pelaksana teknis keuangan adalah urusan instansi terkait. Yang terpenting ujarnya, pemerintah daerah harus menyetujui apa yang sudah diputuskan dalam rapat ini.

"Yang terpenting bahwa pemerintah daerah ikut mengatakan hal ini untuk pengusaha lokal dibayarkan tahun 2020," sambungnya.

Edri menambahkan, hal ini adalah bentuk dari konsekuensi dan kepastian dalam  membayar hutang. Ia berharap, minimal semua pihak terkait sudah mempersiapkan segalanya dalam anggaran perubahan.

"Apalagi sebenarnya, secara aturan apapun utang itu harus dibayar tanpa ada embel apa-apa. Oleh sebab itu, kalau memang masih mengambang dan tidak ada keputusan, hari ini minimal. Minimal ada diusahakan untuk tahun 2020 pengusaha lokal dibayarkan.(Ril)

Tidak ada komentar: