Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Menjadi Perda


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) hasil keputusan bersama dengan bupati Kotabaru nomor 27 tahun 2020. dengan nomor surat 188.342/05/KUM/2020.

Acara dihadiri oleh bupati Kotabaru, Ketua DPRD bersama wakil ketua satu dan dua, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, Kejari, Kepala SKPD.

Wakil Ketua dua DPRD M Arif, SH, M. Hum mengatakan, laporan akhir pembahasan DPRD atas Raperda tentang RAPBD kali ini Pemkab Kotabaru jangan hanya mengandalkan APBD dalam pembangunan baik insfratruktur dan lainnya namun harus lebih kreatif dan melibatkan pihak lain.


"Iya, pemerintah daerah harus lebih kreatif lagi dalam melakukan pembanguna di Kotabaru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.


Kata Arif,"Pelaku UMKM harus menjadi perhatian juga pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat hingga tepat sasaran. Sebagai acuan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar bekerja lebih baik lagi kedepannya.

Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far, SH mengatakan, memang masih banyak yang perlu diperbaiki dan mengucapkan terimakasih atas masukan juga kerjasama dari semua pihak atas kemajuan pembangunan di Kotabaru.


"Mudah mudah dengan kerjasama dan kerja keras dari semua pihak semuanya akan bisa diperbaiki sehingga pembangunan di Kotabaru lebih bagus," kata bupati.

Ia, pun, berharap kepada SOPD agar bisa menyelesaikan pengerjaan pada anggaran perubahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.


Selain menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU tentang kerjasama bantuan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, dan Kejaksaan Negeri Kotabaru,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: