Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar hadiri Penyerahan Pemanfaatan Tanah Sebagai TPU



Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Jafar hadiri acara Penyerahan Pemanfaatan Tanah Aset Daerah sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non Muslim dengan Luas Tanah 4.1 Ha di Desa Megasari Kecamatan PulauLaut Utara Minggu, 20/9/2020.

Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Camat PulauLaut Utara, Kepala Desa Mega Sari, Forkopimca, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta Tamu undangan.

Ketua Forum Bersama Gereja Kotabaru
Pendeta Nathanael Nanung mengucapkan terimakasih yang terhingga kepada pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah berkenan menghibahkan tanah Untuk TPU Non Muslim yang berada di Desa Megasari ini.


"Terimakasih tak terhingga kami ucapkan kepada pemda Kotabaru khususnya Bupati Kotabaru yang berkenan menyerahkan secara langsung Surat pemanfaatan Tanah untuk TPU ini"  Ucapnya

Bupati Kotabaru Sayed Jafar,SH mengatakan dalam sambutannya pemerintah kotabaru senantiasa memberikan dukungan kepada seluruh pihak tanpa membedakan suku maupun agama demi kesejahteraan dan kemajuan Bersama.

" Semoga yang kami berikan ini Bermanfaat untuk Masyarakat Non Muslim serta harus dijaga dengan baik, apalagi banyak yang harus dibenahi, salah satunya akses jalan serta Pagar TPU agar lebih rapi dan tertata kedepannya.


Kata Jafar,"Menghimbau kepada masyarakat demi keselamatan semua untuk trus mematuhi protokol kesehatan, "selalu jaga kesehatan diri kita masing² dan keluarga  karena sekarang ini pasien Covid-19 di kabupaten kotabaru terus meningkat. Dan semoga kita semua terhindar dari virus ini.


Dan acara ini juga berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan, yang mana masyarakat yang hadir harus menggunakan masker dan diberi jarak untuk setiap Kursinya.

Selanjutnya, Bupati Kotabaru turun langsung meninjau lokasi yang mana nantinya akan digunakan sebagai TPU Non Muslim yang Bertempat di Desa Megasari,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: