Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Putus Penyebaran Covid-19, Polda Jateng Siap Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan


Suarabamega25.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, jika pihaknya siap menertibkan masyarakat yang tidak bermasker. Penertiban ini juga melibatkan TNI maupun Satpol PP.

“Akan kami masifkan dalam rangka operasi yustisi masker. Jadi operasi yustisi masker ini dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan Inpres Nomor 6 2020. Di mana setiap kabupaten kota ada Perwali dan Perbupnya masing-masing,” kata Kapolda seusai mengampanyekan Jawa Tengah bermasker di halaman Mapolda Jateng, Kamis (10/9/2020).

Luthfi melanjutkan, pihaknya berikut TNI dan Satpol PP akan menertibkan masyarakat yang tidak bermasker dengan sanksi kearifan lokal sesuai daerahnya.

“TNI Polri dan Satpol PP akan menertibkan masyarakat kita yang tidak bermasker dengan segala sanksi kearifan lokal yang ada di masing-masing pemerintah kota dan kabupaten, dan dipelopori terhitung mulai hari ini yang telah dilaunching Mabes Polri, Polda, sampai Polres jajaran,” katanya.

Dalam Jawa Tengah bermasker kali ini dihadiri oleh sejumlah tokoh Jawa Tengah dan perwakilan berbagai ormas. Di antaranya Banser, Kokam, Lindu Aji, dan Pemuda Pancasila.

Menurut Luthfi, pihaknya berikut Polres yang ada di Jawa Tengah di saat yang sama membagikan masker sebanyak 5,7 juta buah.

“Ini adala trigger stimulus kami untuk melakukan kegiatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Jawa Tengah,” kata dia.

Sumber : Seruindonesia.com

Tidak ada komentar: